Ada dua hukum menuntut ilmu, pertama hukumnya fardhu ain dan kedua adalah fardhu kifayah. Menutut ilmu agama termasuk fardhu ain, sedangkan menuntut ilmu umum fadhu kifayah. Kita tahu bersama, sebagai muslim bahwa menuntut ilmu itu wajib hukumnya. Dimana ilmu harus terus di pelajari jika perlu sampai ke negeri China. Mencari ilmu tidak terbatas waktu dan...